Selasa, 06 Maret 2007

Soekarno, Sang Pencetus Pancasila


Pada tanggal 9 April 1945, pemerintah bala tentara Jepang pun segera membentuk “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai” yaitu sebuah badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Untuk ketua dari badan tersebut adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat dan untuk wakil ketuanya adalah R.P. Suroso.
Meskipun seluruh anggota ini memiliki tugas sama yang meliputi seluruh Indonesia, namun anggota dari Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai tersebar di beberapa tempat, seperti Jawa dan Madura. Menurut sejarah, waktu itu kemiliteram bala tentaraJepanh terdiri dari  kekuasaan Angkatan Darat (RIKU-GUN) untuk Jawa dan Sumatera. Sedangkan, untuk Indonesia bagian timur dikuasai oleh Angkatan Laut (KAIGUN).
Kemudian, pada 28 Mei 1945, badan penyelidik tersebut pun resmi dilantik. Adapun jumlah anggota dari badan penyelidik tersebut adalah 68 orang. Badan Penyelidik ini dibuat dengan tujuan untuk memeriksa persiapan-persiapan menyambut kemerdekaan Republik Indonesia,dan hal-hal yang berhubungan dengan usaha mendirikan negara Indonesia.
Lahirya Istilah Pancasila.
Dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Badan Penyelidik tersebut mengadakan sebuah persidangan yang bersifat rahasia dan tertutup oleh umum. Dalam sidang tersebut, dibahas beberapa macam hal yang berkaitan dengan usaha untuk mendirikan negara Indonesia, salah satunya adalah membahas tentang dasar dan bentuk negara. Sebenarnya, dalam rapat tersebut banyak sekali peserta yang mengajukan pendapat, namun yang diketahui hanya 3 pidato yaitu Mr. M Yamin, Mr. Soepomo dan juga Ir. Soekarno.
Pada hari ke-3 sidang I, yaitu tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun menyampaikan pidatonya tentang “Philosofische Gronslag” atau Landasan Dasar Filsafat Undang-Undang Dasar Yang Sedang Dipersiapkan. Dan pidato beliau, lahirlah sebuah pandangan baru yang kemudian disebut dengan kata Pancasila. Kemudian beliau pun menjelaskan perihal Pancasila tersebut.
“Saudara-saudara! Dasar-dasar negara telah saya usulkan, lima bilangannya. Inilah Panca Darma? Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik, simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya, jari kita lima setangan, kita mempunyai panca indera, apalagi yang lima bilangannya (seorang yang hadir menjawab) Pandawa Lima, Pendawa-pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip ; Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan, dan Ketuhanan, lima pula bilangannya” tak lama kemudian, beliau pun melanjutkan pidatonya.
“Namanya bukan Panca Dharma tetapi saya namakan dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah “Pancasila” Sila artinya Azaz atau Dasar, dan di atas lima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi” Demikianlah kutipan pidatonya Bung Karno tentang pemberian nama terhadap azaz-azaz kenegaraan.
Dan pada dasarnya istilah Pancasila itu adalah merupakan tuntunan akhlaq (code of morality) dari literatur umat Budha, yang biasanya perkataan tersebut disingkat menjadi “Pansil”. Menurut ajaran Budha bahwa Pancasila itu di dalam Vinaya adalah peraturan-peraturan untuk menjauhkan diri dari pembunuhan, mencuri, kebejatan/kejahatan sexual, kepalsuan dan minuman yang memabukkan.”
Jadi, sebenarnya Pancasila itu berasal dari negeri India yang merupakan salah satu ajaran Sang Sidharta Gautama. Kemudian oleh penguasa India yang bernama Raja Asyoka, Pancasila pun dijadikan suatu landasan dalam bersikap atau code of morality bagi rakyatnya. Hal tersebut dilakukan tentunya untuk kemajuan kehidupan rohani rakyat yang berada di Kerajaan Asyoka dan sekitarnya. Berikut ini adalah potongan teks Pancha Shila yang terdapat di dalam kita Vinaya Pancha Shila.
  1. Panatipata veramani sikkhapadam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari pembunuhan)
  2. Adinnadana veramani sikkha-padam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari pencurian)
  3. Kamesu Micchara veramani sikkhapadam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari perzinahan)
  4. Mussavada veramani sikkhapadam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari kebohongan).
  5. Surameraya majja pamadattahana veramani sikkapadam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari makanan dan minuman yang memabukkan dan menjadikan ketagihan)
Rumusan Teks Pancasila Versi Muh. Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno
Dalam sidang tersebut, beberapa tokoh yang hadir ikut memberikan sumbangan pemikiran mengenai rumusan isi teks Pancasila. Adapun rumusan teks Pancasila dari masing-masing tokoh adalah sebagai berikut:

Muh. Yamin
Kesempatan pertama diberikan kepada Mr. Mohammad Yamin untuk menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam kesempatan tersebut, Mr. Yamin menyampaikan pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Berikut adalah inti dari pidato Mohammad Yamin:
1.      Peri Kebangsaan;
2.      Peri Kemanusiaan;
3.      Peri Ketuhanan;
4.      Peri Kerakyatan;
5.      Kesejahteraan Rakyat.

Mr. Supomo
Giliran kedua, jatuh pada Mr. Supomo. Beliau  mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Adapun isi dari pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan dasar negara Indonesia merdeka. Dalam pidato tersebut, Supomo menyampaikan bahwa sebuah negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
1.      Persatuan;
2.      Kekeluargaan;
3.      Keseimbangan lahir dan batin;
4.      Musyawarah;
5.      Keadilan sosial.

Ir. Sukarno
Ir Soekarno pun mendapatkan kesempaan terakhir untuk menyampaikan rumusannya mengenai teks pancasila. Beliau menyampaikan ideologinya pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun rumusannya adalah sebagai berikut ini:
1.      Kebangsaan Indonesia;
2.      Internasionalisme atau perikemanusiaan;
3.      Mufakat atau demokrasi;
4.      Kesejahteraan sosial;
Ketuhanan Yan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar