Pada tanggal 9 April 1945, pemerintah bala
tentara Jepang pun segera membentuk “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai” yaitu sebuah badan
untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Untuk ketua dari badan
tersebut adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat dan untuk wakil ketuanya adalah
R.P. Suroso.
Meskipun seluruh anggota ini memiliki tugas
sama yang meliputi seluruh Indonesia, namun anggota dari Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai tersebar di beberapa tempat, seperti Jawa dan Madura. Menurut
sejarah, waktu itu kemiliteram bala tentaraJepanh terdiri dari kekuasaan Angkatan Darat (RIKU-GUN) untuk
Jawa dan Sumatera. Sedangkan, untuk Indonesia bagian timur dikuasai oleh
Angkatan Laut (KAIGUN).
Kemudian, pada 28 Mei 1945, badan penyelidik
tersebut pun resmi dilantik. Adapun jumlah anggota dari badan penyelidik
tersebut adalah 68 orang. Badan Penyelidik ini dibuat dengan tujuan untuk memeriksa
persiapan-persiapan menyambut kemerdekaan Republik Indonesia,dan hal-hal yang berhubungan
dengan usaha mendirikan negara Indonesia.
Lahirya Istilah Pancasila.
Dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Badan
Penyelidik tersebut mengadakan sebuah persidangan yang bersifat rahasia dan
tertutup oleh umum. Dalam sidang tersebut, dibahas beberapa macam hal yang
berkaitan dengan usaha untuk mendirikan negara Indonesia, salah satunya adalah
membahas tentang dasar dan bentuk negara. Sebenarnya, dalam rapat tersebut
banyak sekali peserta yang mengajukan pendapat, namun yang diketahui hanya 3
pidato yaitu Mr. M Yamin, Mr. Soepomo dan juga Ir. Soekarno.
Pada hari ke-3 sidang I, yaitu tanggal 1 Juni
1945, Ir. Soekarno pun menyampaikan pidatonya tentang “Philosofische Gronslag”
atau Landasan Dasar Filsafat Undang-Undang Dasar Yang Sedang Dipersiapkan. Dan
pidato beliau, lahirlah sebuah pandangan baru yang kemudian disebut dengan kata
Pancasila. Kemudian beliau pun menjelaskan perihal Pancasila tersebut.
“Saudara-saudara!
Dasar-dasar negara telah saya usulkan, lima bilangannya. Inilah Panca Darma?
Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang
kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik, simbolik angka pula.
Rukun Islam lima jumlahnya, jari kita lima setangan, kita mempunyai panca
indera, apalagi yang lima bilangannya (seorang yang hadir menjawab) Pandawa
Lima, Pendawa-pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip ; Kebangsaan,
Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan, dan Ketuhanan, lima pula
bilangannya” tak lama kemudian, beliau pun melanjutkan pidatonya.
“Namanya bukan
Panca Dharma tetapi saya namakan dengan petunjuk seorang teman kita ahli
bahasa, namanya ialah “Pancasila” Sila artinya Azaz atau Dasar, dan di atas
lima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi”
Demikianlah kutipan pidatonya Bung Karno tentang pemberian nama terhadap
azaz-azaz kenegaraan.
Dan pada
dasarnya istilah Pancasila itu adalah merupakan tuntunan akhlaq (code of
morality) dari literatur umat Budha, yang biasanya perkataan tersebut disingkat
menjadi “Pansil”. Menurut ajaran Budha bahwa Pancasila itu di dalam Vinaya
adalah peraturan-peraturan untuk menjauhkan diri dari pembunuhan, mencuri,
kebejatan/kejahatan sexual, kepalsuan dan minuman yang memabukkan.”
Jadi, sebenarnya Pancasila itu berasal dari
negeri India yang merupakan salah satu ajaran Sang Sidharta Gautama. Kemudian
oleh penguasa India yang bernama Raja Asyoka, Pancasila pun dijadikan suatu landasan
dalam bersikap atau code of morality bagi rakyatnya. Hal tersebut
dilakukan tentunya untuk kemajuan kehidupan rohani rakyat yang berada di
Kerajaan Asyoka dan sekitarnya. Berikut ini adalah potongan teks Pancha Shila
yang terdapat di dalam kita Vinaya Pancha Shila.
- Panatipata veramani sikkhapadam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari pembunuhan)
- Adinnadana veramani sikkha-padam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari pencurian)
- Kamesu Micchara veramani sikkhapadam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari perzinahan)
- Mussavada veramani sikkhapadam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari kebohongan).
- Surameraya majja pamadattahana veramani sikkapadam samadiyani (kami berjanji untuk menghindari makanan dan minuman yang memabukkan dan menjadikan ketagihan)
Rumusan Teks Pancasila Versi Muh. Yamin,
Soepomo dan Ir. Soekarno
Dalam sidang tersebut, beberapa tokoh yang
hadir ikut memberikan sumbangan pemikiran mengenai rumusan isi teks Pancasila.
Adapun rumusan teks Pancasila dari masing-masing tokoh adalah sebagai berikut:
Muh. Yamin
Kesempatan pertama diberikan kepada Mr.
Mohammad Yamin untuk menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia
merdeka di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam kesempatan
tersebut, Mr. Yamin menyampaikan pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar
Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Berikut adalah inti dari pidato Mohammad
Yamin:
1.
Peri Kebangsaan;
2.
Peri Kemanusiaan;
3.
Peri Ketuhanan;
4.
Peri Kerakyatan;
5.
Kesejahteraan Rakyat.
Mr. Supomo
Giliran kedua, jatuh pada Mr. Supomo. Beliau mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di
hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Adapun isi dari pemikirannya
berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan dasar
negara Indonesia merdeka. Dalam pidato tersebut, Supomo menyampaikan bahwa
sebuah negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang
berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
1.
Persatuan;
2.
Kekeluargaan;
3.
Keseimbangan lahir dan batin;
4.
Musyawarah;
5.
Keadilan sosial.
Ir. Sukarno
Ir Soekarno pun mendapatkan kesempaan terakhir
untuk menyampaikan rumusannya mengenai teks pancasila. Beliau menyampaikan
ideologinya pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun rumusannya adalah sebagai berikut
ini:
1.
Kebangsaan Indonesia;
2.
Internasionalisme atau perikemanusiaan;
3.
Mufakat atau demokrasi;
4.
Kesejahteraan sosial;
Ketuhanan Yan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar